Beranda | Artikel
Malu di Akhirat
Sabtu, 19 September 2020

Abu Laits as-Samarqandi mengatakannya, 

وَأَمَرَ بِحَدِّ الزَّانِيَيْنِ فِي الدُّنْيَا فَمَنْ لَمْ يُقَمْ حَدُّهُ فِي الدُّنْيَا فَإِنَّمَا يُضْرَبُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِسِيَاطٍ مِنْ نَارٍ عَلَى مَشْهَدِ الْخَلَائِقِ 

“Allah perintahkan agar pelaku zina dihukum di dunia. Pelaku zina yang belum mendapatkan hukuman sesuai syariat di dunia akan dihukum pada hari Kiamat dengan dicambuk menggunakan cambuk dari api neraka dalam keadaan disaksikan oleh seluruh makhluk (di Padang Mahsyar)” (Tanbih al-Ghafilin hlm 336)

Kondisi yang sangat sangat memalukan adalah dipermalukan di Padang Mahsyar, di permalukan di depan semua manusia dan jin.

Tetangga, kerabat, kawan dll yang dulu di dunia tidak tahu menahu jadi tahu. Bahkan semua manusia pun jadi tahu. 

Di Padang Mahsyar memandang ke arah jauh itu sejelas memandang apa yang di depan mata.

Diantara yang dipermalukan di Padang Mahsyar adalah pelaku zina yang belum mendapatkan hukuman sesuai syariat di dunia.

Pelaku zina yang di dunia hanya mendapatkan hukuman penjara, dicopot dari jabatannya atau dipecat dari status ASN masih akan dipermalukan di Padang Mahsyar, dicambuk di hadapan seluruh makhluk. 

Manfaat hukuman sesuai syariat di dunia adalah menghilangkan hukuman di akhirat. 

Semoga Allah tutupi aib dan tidak mempermalukan penulis dan semua pembaca tulisan ini di dunia dan akhirat.

Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.


Artikel asli: https://nasehat.net/malu-di-akhirat/